Pemeriksaan Barang dan Penumpang Ditingkatkan

BATAMCLICK.COM, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang melakukan pengecekan barang bawaan penumpang kapal, Rabu (3/3/2021).

Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Harbour Bay Batuampar, dan Pelabuhan Batuampar.

Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono, mengatakan, pengecekan barang bawaan tersebut merupakan antisipasi mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk ke Batam.

Selain itu, kegiatan ini untuk melakukan penindakan secara hukum terhadap premanisme, narkotika dan pelaku kejahatan di wilayah pelabuhan.

”Batam merupakan salah satu jalur keluar masuknya barang-barang berbahaya maupun terlarang dari luar negeri. Dimana perlu peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya,” kata Budi seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

BACA JUGA:   Jalan Rusak, Industri Kabil Sampaikan Keluh Kesah ke BP Batam

Budi menambahkan, di pelabuhan internasional tersebut, pihaknya akan memperketat pemeriksaan dokumen para penumpang maupun pekerja tersebut.

“Memang sekarang kita mulai tingkatkan pemeriksaan. Seperti mencurigai sekelompok wanita yang berangkat dari pelabuhan. Akan kita periksa dari kelengkapan dokumen sampai legalitas agennya, terdaftar atau tidak,” ujar Budi.

Budi menyebut, pihaknya juga memperketat pemeriksaan dokumen penumpang yang melintas di pelabuhan internasional.

Sebab, dalam beberapa waktu lalu, ditemukan banyak kasus
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang lewat pelabuhan
tersebut.

”Pemeriksaan dokumen juga diperketat. Kemudian legalitas agennya, terdaftar atau tidak,” kata Budi.

BACA JUGA:   Positif Covid-19 di Batam Bertambah 123 Orang, Selesai Isolasi 26 Orang

Kapolsek menjelaskan, khusus di Pelabuhan Batuampar, selain pemeriksaan barang bawaan, pihaknya juga melakukan periksaan barang penumpang.

Adapun, jumlah penumpang yang diperiksa berjumlah 665 orang dari Pelabuhan Belawan, dan 166 orang penumpang dari Batam menuju Tanjungpriok, Jakarta.

”Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelaku pelanggaran dan barang-barang yang terlarang,” katanya.

Sumber: BATAMPOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *