BATAMCLICK. COM: Sebanyak 34 Wartawan di Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan kompeten, setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.
Pengumuman disampaikan oleh Ketua PWI Kepri Chandra Ibrahim, saat penutupan UKW PWI Kepri yang digelar selama dua hari di Best Western Panbil Batam, Kota Batam, Kepri, Sabtu (02/07/2022).
Sebutnya, dari 42 wartawan di Kepri yang mengikuti UKW, sebanyak 34 peserta dinyatakan kompeten. Sementara, 8 peserta belum kompeten baik dari tingkatan muda, madya, dan utama.
“Tetap semangat jangan berkecil hati. Bagi yang belum kompeten, masih ada UKW yang digelar PWI, 6 bulan ke depan. Bagi yang lulus selamat,” kata Chandra memberi semangat.
Kata Chandra, UKW ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesional wartawan menjalankan tugasnya di lapangan. Ada beberapa hal yang harus dipatuhi wartawan termasuk UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sehingga, menurutnya UKW ini sangat penting diikuti semua wartawan di Kepri.
“Saya berharap peserta yang mengikuti UKW selama dua hari, mampu meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugasnya,” pesan Chandra.
Sementara, Asmono Wikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, mengapresiasi jalannya pelaksanaan UKW tersebut. Pihaknya, akan terus melaksanakan UKW bagi jurnalis di Indonesia. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para penguji yang telah bersedia meluangkan waktunya.
“Mendengar testimoni kawan-kawan (Wartawan), kami dari Dewan Pers berterimah kasih dan kami akan terus melaksanakan UKW ini,” ucapnya.
Asmono berharap para Jurnalis yang sudah lulus harus berkembang lebih baik ke depan, karena sudah kompoten. Ia juga mengucapkan selamat kepada para peserta telah mengikuti UKW baik jenjang Muda, Madya, dan Utama.
Dewan Pers akan terus berupaya memfasilitasi wartawan untuk mengikuti UKW, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para jurnalis.
“Dewan pers akan terus mengejar ini (UKW). Tidak hanya melalui APBN tapi juga yang lainnya. Kami tidak pernah lelah mengajak kawan-kawan ini untuk terus mengikuti UKW,” tegas Asmono.
Jumat (01/07/2022) kemarin, ada sebanyak 54 wartawan di Kepri yang merupakan gabungan dari dua organisasi. Dengan rincian, 42 peserta UKW PWI Kepri dan 12 peserta IJTI Kepri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI Kepri yang telah mengadakan UKW ini. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengasah kemampuan kami. Karena, selama ini kami hanya tahunya menulis dan mencari berita. Tapi ada aturan-aturan yang harus diketahui jurnalis termasuk UU Pers dan KEJ,” tutur Ngesti, salah satu peserta UKW yang dinyatakan kompeten untuk tingkatan muda itu.(bosanto)










