Batamclick.com, Ibu yang dianiaya anak kandungnya memakai palu menderita cacat permanen. Mata sebelah kanan ibu tiga anak itu harus diambil karena rusak setelah dipalu tersangka.
Danang Marco Pambudi (18) memukuli bapak, ibu dan adik kandungnya dengan palu di rumahnya, Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto pada Rabu (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Para korban adalah Sugianto (51), Tatik Kuswatun (48) dan Dayung Rahmad Adi Santoso (8).
Akibat aksi keji Danang, Sugianto menderita 5 luka di kepala belakang hingga kondisinya kritis. Dayung juga kritis karena dua luka pada kepala sebelah kanan. Sedangkan Tatik menderita luka di mata kanan dan kening.
Ketiga korban penganiayaan dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Namun hari ini, Tatik dirujuk ke RSU Dr Soetomo, Surabaya untuk menjalani operasi. Ibu tiga anak itu harus kehilangan mata sebelah kanan.
“Korban ibu hari ini dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mengeluarkan matanya. Karena matanya tidak bisa diselamatkan sehingga harus dioperasi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di RS Sido Waras, Jumat (2/4/2021).
Bersama Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Wakapolres Kompol David Prasojo dan Kapolsek Bangsal AKP Suwiji, Dony menjenguk korban Dayung. Bocah 8 tahun itu masih dirawat di ruangan Hayam Wuruk, RS Sido Waras. Polisi menghibur sekaligus memberinya bingkisan.
“Adik (Dayung) kondisinya membaik. Korban Bapak (Sugianto) dalam kondisi membaik, tapi belum sadar total, ventilantor sudah dilepas,” terangnya.
Dony menegaskan, kasus remaja putus sekolah melakukan penganiayaan terhadap bapak, ibu dan adik kandungnya ini akan diproses secara tegas dan profesional. Di lain sisi, pihaknya juga memberikan trauma healing bagi para korban. Khususnya Dayung yang notabene masih anak-anak.
“Korban anak kami berikan trauma healing, Tim PPA kami turunkan bekerja sama dengan RS Sido Waras. Mudah-mudahan korban bisa kembali normal sehingga bisa bergaul dengan teman-temannya,” jelasnya.
Saat ini, Danang ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Sugianto dan Tatik itu dipastikan dalam kondisi sehat dan normal. Tersangka tercatat sebagai residivis kasus pencabulan anak. Remaja putus sekolah ini tidak bekerja, tapi bergaul dengan anak punk.
(dekk)
sumber: detik.com