Batamclick com, Video mesum sepasang kekasih di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), viral. Keduanya kini telah diamankan polisi.
“Pada hari Senin, 30 Mei 2021, sekitar jam 12.00 Wita, telah diamankan Polres Bitung pelaku video porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ferly Sumampow saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa, (1/6/2021).
Kedua pelaku diketahui berinisial AA (17) dan TI (17). Berdasarkan keterangan pelaku, video itu direkam pada tahun 2020.
“Setelah diambil keterangan, perbuatan cabul dan pengambilan video pada tahun 2020,” ucapnya.
Kepada polisi, TI mengaku mengetahui video mesumnya tersebar pada 29 Mei 2021. Dia melihatnya di Facebook dan WhatsApp.
“Di mana pembuatan video dibuat pelaku. Adegan pornografi nanti diketahui tanggal 29 Mei 2021 pelaku perempuan TI (17) mengetahui bahwa video porno telah tersebar melalui media sosial story Whatsapp dan Facebook,” katanya.
Ferly mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki adanya dugaan pelaku lain. Ferly meminta kepada masyarakat tidak menyebarkan video mesum tersebut.
“Diduga pelaku yang lain masih dalam pelacakan tim Virtual Police Polres Bitung. Kepada masyarakat, untuk tidak menyebarluaskan lagi. Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya.
(dekk)
sumber: detik.com