Batamclick com, Viral-nya video seorang wanita yang mengadukan harga makanan di warung lesehan yang terletak di Jalan Perwakilan membuat pedagang sekitar area tersebut merasa terpukul. Selain namanya tercemar buruk, beberapa pedagang juga mengaku turut terdampak secara ekonomi akibat peristiwa tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang gadis yang mengeluhkan harga makanan di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar. Buntut dari video tersebut sendiri cukup panjang hingga menyinggung pihak-pihak lainnya, termasuk pedagang di ruas jalan yang sama. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri langsung melakukan penelusuran.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanggil beberapa orang pedagang lesehan yang memiliki warung di Jalan Perwakilan. Salah satu pedagang, Apriyanto, mengatakan, dirinya sadar bahwa harga makanan yang ditetapkan di warungnya tidak sesuai dengan standar yang ada.
“Kita akui, jadi kami atas nama warung lesehan yang kami kelola kami juga minta maaf kepada masyarakat Jogja,” kata Yanto saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Yogyakarta Senin (31/5/2021).
Apriyanto bersama dengan rekannya yang membuka usaha sama mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat Jogja atas kegaduhan yang terjadi akibat video yang viral. Ia juga merasa telah mencoreng nama baik pariwisata Jogjakarta akibat kasus tersebut.
Saat video tersebut kali pertama viral di media sosial, Yanto mengaku terpukul dan sangat malu. Sebagai warga Jogja, selama ini dirinya merasa sudah menjaga nama baik. Peristiwa tersebut juga berpengaruh terhadap pendapatan mereka sehari-hari.
Pihaknya juga telah menjalankan sanksi secara sukarela dengan menutup warung selama tiga hari. Namun, mulai Selasa (1/6/2021) sudah bisa kembali beroperasi. Ia menerima dengan ikhlas sanksi yang telah dijalani sebagai bentuk pembelajaran dari peristiwa yang menjadi perhatian publik.
“Hari ini kita berubah, semua menu kita standarkan dengan yang ada,” kata Yanto.
Ia juga menjelaskan bahwa warungnya memiliki perbedaan dengan lesehan di Jalan Malioboro. Pasalnya, ia menyewa toko untuk membuka usaha lesehannya, sehingga harga yang diberikan kepada pelanggan juga berbeda. Namun, karena diminta untuk menyamakan harga, maka dirinya akan melakukan hal tersebut.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Jalanan Jalan Perwakilan Adikusuma mengatakan bahwa kasus yang menimpa pedagang di Jalan Perwakilan telah diselesaikan secara adil. Ia meminta kepada masyarakat maupun media untuk meredam kasus tersebut karena pihaknya telah menerima sanksi yang pantas.
“Mohon semua pihak meredam dan kalau ada salah teman-teman PKL atau pedagang untuk dimaafkan,” ujarnya.
Adi juga meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan kasus-kasus sebelumnya. Mewakili, pedagang di Jalan Perwakilan ia menyampaikan jika masalah sudah diselesaikan secara adil oleh pihak-pihak terkait. Akibat kasus tersebut, setidaknya tiga toko dari 17 anggota paguyuban terkena dampaknya.
(dekk)
sumber: suara.com