BATAMCLICK.COM, Hanya karena kunci motor, Pandi (63) menghantam Riyanto (59) dari belakang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur atau di rumah tersangka.
Kapolsek Garum, Iptu Muhammad Burhanudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/3/2021) pagi. Kejadian bermula saat Riyanto baru datang untuk merenovasi rumah di depan kediaman Pandi.
Sekira pukul 07.00 wib, Riyanto turun dari sepeda motornya kemudian masuk ke tempat kerja. Dia baru ingat kunci motor masih tertancap.
Sekembalinya ke motor, kunci tidak ada. Riyanto lalu bertanya ke Pandi. Namun, Pandi merasa dirinya dituduh menyembunyikan kunci motor Riyanto.
“Nah karena mungkin pelaku tidak merasa, akhirnya pelaku emosi terus memukul korban menggunakan balok kayu, kena di kepalanya,” ujar Burhan ketika di konfirmasi, Senin (01/03/2021).
Saat dihantam balok, Riyanto tak mengetahuinya sebab Pandi datang dari belakang. Pukulan balok di kepala Riyanto membuatnya jatuh tersungkur.
Misiran sudah gelap mata. Bahkan ketika Riyanto tersungkur pun, korban masih ditusuk menggunakan potongan bambu di dekat situ.
Yeni, tetangga Pandi yang melihat penganiayaan secara membabi buta itu histeris dan meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu bergegas berlari ke arah Pandi. Ada juga yang melapor polisi.
Pandi kemudian berhasil dibekuk warga. Untuk sementara, dirinya diikat hingga menunggu polisi datang. Di sisi lain, Riyanto yang sudah berdarah lalu dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo.
Begitu polisi datang dan melakukan olah TKP, Pandi lalu digelandang ke Mako Polsek Garum untuk diamankan dan diperiksa.
“Rencana kita akan periksa tersangka. Kita berencana untuk memeriksakan kesehatan (kejiwaan) tersangka,” ujar Burhan.
Nahas bagi Riyanto. Setelah beberapa jam dirawat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 11.00 wib. Pukulan benda tumpul di kepalanya membuat Riyanto mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Burhan menambahkan, Pandi sementara ditahan di tahanan Mapolsek Garum.
(dekk)
sumber: suara.com