Pemko Batam Usulkan 18 Perda Baru untuk Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD

BATAMCLICK.COM: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengajukan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (31/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menjelaskan bahwa 18 Perda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) dan inisiatif DPRD Kota Batam.

โ€œDari 18 Ranperda yang diusulkan untuk tahun 2025, delapan merupakan usulan Pemko Batam dan sepuluh lainnya merupakan inisiatif anggota DPRD Kota Batam,โ€ jelas Jefridin usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Batam.

BACA JUGA:  Guendogan Cedera Saat Latihan

Jefridin berharap seluruh usulan Propemperda ini dapat dibahas secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa Perda yang diusulkan Pemko Batam melalui Bapemperda mencakup Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah serta Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara itu, Perda yang diusulkan sebagai inisiatif DPRD Batam antara lain Perda Penanggulangan HIV/AIDS.

โ€œSemoga seluruh Ranperda ini menjadi peraturan yang baik, tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, serta memiliki kepastian hukum agar dapat diterapkan sebagaimana mestinya,โ€ tutup Jefridin.(Advertorial)

BACA JUGA:  Tanaman Hias Kembali Berjaya Di Pasaran