BATAMCLICK.COM: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengajukan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (31/10/2024).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menjelaskan bahwa 18 Perda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) dan inisiatif DPRD Kota Batam.
โDari 18 Ranperda yang diusulkan untuk tahun 2025, delapan merupakan usulan Pemko Batam dan sepuluh lainnya merupakan inisiatif anggota DPRD Kota Batam,โ jelas Jefridin usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Batam.
Jefridin berharap seluruh usulan Propemperda ini dapat dibahas secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa Perda yang diusulkan Pemko Batam melalui Bapemperda mencakup Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah serta Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara itu, Perda yang diusulkan sebagai inisiatif DPRD Batam antara lain Perda Penanggulangan HIV/AIDS.
โSemoga seluruh Ranperda ini menjadi peraturan yang baik, tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, serta memiliki kepastian hukum agar dapat diterapkan sebagaimana mestinya,โ tutup Jefridin.(Advertorial)