Batamclick.com, Seorang anggota polisi, Bhabinkamtimas di Polsek Putussibau Utara, Bripda Munjirin menjadi korban pengeroyokan warga saat mendatangi sebuah acara resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza mengatakan, peristiwa polisi dikeroyok warga itu bermula saat Bripda Munjirin yang menggukana seragam lengkap menanyakan waktu berakhirnya hiburan organ tunggal pada acara pernikahan yang dilaksanakan Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak,” kata Imam dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).
Saat dia menolak, tiba-tiba seseorang memukulnya dari arah depan. Seorang pria pun melerai keributan tersebut.
Selanjutnya, Bripda Munjirin dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, dia kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.
Bripda Munjirin menangkis pukulan tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri. Sehingga piring kaca itu pecah dan tangan kirinya terluka.
Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5/2021). Masing-masing berinisial Az, Fzp, Dp dan Ena.
“Dan pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(dekk)
sumber: suara.com