Banyumas – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pihak Kecamatan Banyumas melakukan operasi yustisi terkait pelaksanaan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Operasi kali ini digelar di kawasan Pasar Bedeng Banyumas. Minggu (28/2/2021)
Danramil 07/Banyumas Kapten Inf Mulyanto melalui Serma Rokhim mengatakan bahwa fokus operasi masih pada penggunaan masker dan himbauan jaga jarak, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diarahkan ke pos untuk didata, diberikan penjelasan kembali terkait pentingnya penggunaan masker dan penjelasan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Selama kurang lebih 2 jam operasi digelar, masih ada warga terdiri dari pedagang, pembeli dan warga setempat yang berkeliaran tanpa mengenakan masker. Usai pendataan, warga tersebut dipersilahkan membeli masker untuk dikenakan.
Warjo, salah satu warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di area pasar harus rela diarahkan petugas membeli masker baru untuk dikenakan. Ia pun mengakui memang sudah mengetahui aturan wajib mengenakan masker ditempat publik, namun lupa membawa masker.
Kepala Pasar Banyumas Aminarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada warga yang mematuhi penggunaan masker. Operasi penertiban ini digelar demi menjaga masyarakat yang beraktivitas ditempat publik khususnya pasar dari ancaman Covid-19.
“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ini. Karena bila tanpa dukungan masyarakat, maka semua yang kita lakukan ini tidak akan berhasil”, tandasnya.
(pen)