BATAMCLICK.COM, BATAM –Jika bukan karena pesan ibunya, Vabiannes Stuart Wattimena, S.H. mungkin masih jadi pengusaha otomotif di Jakarta.
Lahir di Jayapura, 28 Desember 1971, pria yang kini menjabat Hakim sekaligus Juru Bicara (Jubir) PN Batam ini sama sekali tak pernah bercita-cita jadi hakim. Bahkan jadi pengacara pun bukan mimpinya.
Namun satu kalimat dari ibunya yang seorang hakim mengubah jalan hidupnya:
“Harus ko jadi orang yang bermanfaat. Ketika hukum harus ditegakkan, jangan ragu.”
Pesan berlogat Papua itu yang menyeretnya dari Jakarta ke pelosok Papua selama 15 tahun, sebelum berlabuh di Batam pada 2024.
Lulusan SMA 1 Abepura hingga Atma Jaya dan Cenderawasih
Vabiannes menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Abepura, Jayapura.
Lulus SMA, ia merantau ke Makassar dan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Ujung Pandang (kini Atma Jaya Makassar). Kuliahnya tak selesai.
1997 ia pulang ke Jayapura dan melanjutkan lewat kelas ekstensi di Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) hingga wisuda.
Berbekal ijazah itu, ia justru jadi pengusaha otomotif di Jakarta. Akhir 1998, atas dorongan orang tua, ia bergabung dengan firma hukum OC Kaligis, lalu buka kantor sendiri di Menteng.
2004 ia ikut seleksi calon hakim dan lulus sekali coba dari 300 peserta. 2005 ia mulai sebagai cakim dan minta ditempatkan di Papua.
Fasilitas minim, hanya dia dan ketua yang punya laptop. Keluarganya di Jakarta, ia LDR pulang 1-2 bulan sekali. Ia menolak Merauke/Timika dan memilih PN Serui yang kecil.
Dari Orang Berduit ke Orang Kecil
Perjalanannya: PN Serui 3,5 tahun, PN Manokwari 4 tahun, PN Sorong 5 tahun 6 bulan, PN Purwodadi 3 tahun 4 bulan, hingga PN Batam 2024.
Di Jakarta sebagai pengacara ia bertemu orang berduit. Di Papua sebagai hakim, ia bertemu orang kecil. “Di situlah saya paham maksud ibu saya,” ujarnya.
Perkara yang tak terlupa yaitu pencurian laptop dengan tuntutan 9 tahun, padahal barang sudah kembali dan terdakwa butuh uang karena istri hamil. Ia vonis 9 bulan, bukan 9 tahun. Ia taruhan jabatan, dan putusan itu dikuatkan hingga MA.
Kini sebagai Hakim dan Jubir PN Batam, ia tetap menekuni hobbinya dengan otomotif. Dua anaknya juga di dunia hukum anak pertama perempuan jadi Notaris di Tanjungpinang, dan anak kedua laki-laki jadi Lawyer di Jakarta.










