Pemkot Batam alihkan pembelajaran siswa ke rumah akibat kabut asap

Batamclick.com,
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi belajar dari rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta mulai 29 September 2026 akibat kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan kebijakan tersebut diterapkan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

“Surat edaran Wali Kota Batam memberlakukan BDR dari hari ini untuk PAUD, SD, SMP, sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Berdasarkan surat edaran tersebut, indeks kualitas udara langsung atau Air Quality Index (AQI) pada Senin (28/9) pukul 14.00 WIB mencapai 149 yang masuk kategori tidak sehat.

Hendri mengatakan pelaksanaan BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara dinilai membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Kalau seandainya memang sudah membaik, ya kita tentu surati kembali untuk pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Menurut Hendri, sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi masing-masing.

Pada tahap awal, sekolah dapat memberikan penugasan kepada siswa, kemudian pembelajaran dapat dikembangkan melalui metode daring, termasuk pertemuan menggunakan aplikasi konferensi video.

“Pembelajaran tetap harus berlangsung meskipun siswa tidak datang ke sekolah,” katanya.

Dalam kebijakan tersebut, guru tetap masuk ke sekolah karena fasilitas pembelajaran berada di satuan pendidikan.

Hendri mengatakan kepala sekolah bertanggung jawab menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang sesuai dengan kondisi serta keterbatasan akses siswa di wilayah masing-masing.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid terkait perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR, serta mendokumentasikan presensi dan aktivitas belajar siswa.

Selain itu, kepala sekolah melakukan supervisi dan pelaporan berkala mengenai pelaksanaan BDR, kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah kepada Disdik Kota Batam.

Hendri mengingatkan orang tua agar tidak menganggap kebijakan BDR sebagai kesempatan bagi anak untuk tetap beraktivitas di luar rumah.

“Kami harapkan kepada orang tua tetap memantau dan membatasi aktivitas anak. Pemerintah Kota Batam mengarahkan mereka belajar di rumah tapi nanti di rumah mereka keluar juga, kan percuma,” ujarnya.

Orang tua diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah, membatasi aktivitas di ruang terbuka dan menjaga pola hidup bersih serta sehat, serta untuk menggunakan masker jika keluar rumah.

Sumber, Antara