Batamclick.com,
Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerbitkan 1.124 surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan hingga akhir Oktober 2026.
Kepala Diskan Batam Yudi Admajianto mengatakan jumlah tersebut meningkat dengan adanya pelaksanaan pelayanan terpadu melalui program Tim Percepatan Administrasi Kapal Perikanan Gratis (Cakalang).
“Meningkat 226 surat dibandingkan sebelum program Cakalang dilaksanakan, yakni sebanyak 898 surat rekomendasi. Penambahan 226 surat itu berasal dari pelayanan di lima lokasi, yaitu Pulau Kasu, Pulau Bulang Lintang, Pulau Terung, Pulau Buluh, dan Pulau Temoyong,” kata Yudi saat dihubungi di Batam, Jumat.
Pelayanan terbaru dilaksanakan di Pulau Temoyong, Kecamatan Bulang, Kamis, dengan melibatkan sejumlah instansi, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam.
Melalui layanan jemput bola tersebut, nelayan dapat mengurus sejumlah layanan administrasi sekaligus, mulai dari pengukuran kapal untuk pengurusan Pas Kecil, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelayanan elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP), hingga penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM.
“Di Temoyong, kami mencatat ada 63 surat rekomendasi BBM dan 63 e-BKP diterbitkan. Selain itu, sebanyak 53 data kapal telah diinput oleh KSOP dan menjalani pengukuran, serta 63 NIB diterbitkan,” katanya.
Yudi mengatakan pelayanan Cakalang selanjutnya dijadwalkan menyasar dua lokasi lain di Kecamatan Galang, yakni kawasan Sembulang dan Galang Baru.
Salah satu nelayan Temoyong Hidayat mengaku terbantu dengan pelayanan tersebut karena memudahkan nelayan mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk membeli BBM bersubsidi.
Ia mengatakan sebelumnya nelayan sempat kesulitan mendapatkan BBM karena belum memiliki surat rekomendasi.
“Dulu susah kami nelayan beli minyak, terpaksa kami pakai Pertamax. Sekarang senang karena ada pelayanan Cakalang dan akhirnya bisa mendapatkan surat rekomendasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Diskan Batam, terdapat delapan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang memiliki izin melayani pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan dengan menggunakan surat rekomendasi.
“Di Batam ada 8 lokasi SPBU yang dapat melayani pembelian BBM bersubsidi, enam di mainland dan dua berada di hinterland, itu di pulau,” katanya.
Lokasinya tersebar di Batu Besar, Kabil, Piayu, Majesty Bengkong, Aviari, Top 100, Pulau Sekilak dan Pulau Setokok.
Yudi mengatakan nelayan di wilayah pulau berharap pelayanan tersebut dapat dilanjutkan ke pulau-pulau lain agar semakin banyak nelayan yang dapat mengurus administrasi kapal dan memperoleh akses pembelian BBM bersubsidi.
Sumber, Antara










