Batamclick.com, Pati – Pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sripi (70) warga Dusun Pandahan RT.04 Rw.02 Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, di Program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati baru melanjutkan pemasangan bata hebel dinding dalam rumah. Rabu (30/6/2021)
Seperti halnya rumah milik Sripi (70) warga Dusun Pandahan RT.04 RW.02 yang baru saja dilanjutkan tahap pemasangan bata hebel untuk dinding dalam rumah. Pelaksanaan kegiatan sasaran fisik renovasi RTLH pada program TMMD 111 sejauh ini dapat dikatakan berjalan dengan baik.
Kata Serka Mar Supeno, anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD 111 bersama warga masyarakat Desa Tamansari yang juga tukang batu bergotong royong mengerjakan rumah milik Sripi (70) sasaran rehab RTLH ini.
“Alhamdulillah, kita sangat terbantu dengan masyarakat di sini yang sangat antusias turut serta bersama kita mengerjakan sasaran rehab RTLH milik bapak Sripi,” ujar Serka mar Supeno.
“Sampai sekarang, kita terus kebut pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik bapak Sripi, sehingga semua sasaran fisik program TMMD ini dapat selesai tepat waktu dan yang rumahnya dilakukan bedah rumah segera dapat ditempati,” pungkasnya.