Bintan  

Polres Bintan Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Teluk Bintan

BATAMCLICK.COM, Bintan – Polres Bintan meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kecmatan Teluk Bintan. Sedikitnya dua titik dijadikan sebagai Kampung Tangguh tersebut, Selasa (29/6/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada megatakan, dengan didirikannya kampung tangguh ini, pihaknya berhapa masyakat turut antusias dalam membarantas segala macam bentuk narkoba.

“Saya sangat berharap dengan masyarakat untuk kerjasamanya, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bintan. Jika warga mendapati adanya transaksi haram itu, bisa segara melapor dan kita akan langsng tindak tegas,” kata dia.

BACA JUGA:  985 Warga Bintan Terpapar Covid-19 Sejak Pandemi hingga 3 Mei 2021

Sementara itu, Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Rugianto mengatakan, mengantisipasi masalah narkoba dalam lingkup keluarga yang menjadi benteng utama saat ini, juga harus antisipasi masalah penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Bintan.

“Saya tekankan bahwa wajib PPKM itu dilaksanakan di setiap RT dan menyajikan data masyarakat yang sudah atau belum divaksinasi serta perkembangan instruksi institusi kebijakan pemerintah yang harus selalu kita ikuti dan atensi bersama,” imbuhnya.

Terlepas itu, semua harus sama-sama berkomitmen dan saling mendukung Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini. Bahaya narkoba harus selalu dijauhi, baik itu sebagai pengguna ataupun sebagai pengedar.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Bintan: Tidak Ada Pemblokiran Hanya…

“Saya tegaskan bahwa informasi dari masyarakat merupakan hal yang sangat kita butuhkan dalam memberantas narkoba. Maka dari itu kita semua berharap dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap informasi terkait peredaran narkoba serta kita harapkan seluruh desa di Kabupaten Bintan dapat dijauhkan dari bahaya narkoba,” kata dia.

Kegiatan peresmian Kampung Tanggung Bebas Narkoba itu, juga dibarengi dengan bantuan sosial dari Polres Bintan.

Sumber: BATAMTODAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *