BATAMCLICK.COM: Di bawah naungan biru langit dan hembusan angin lembut, ribuan wajah penuh harap berkumpul. Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2024 Pemprov Kepri, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi mereka, ini bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah titik awal dari perjalanan panjang pengabdian—buah dari perjuangan dan doa yang tak pernah putus.
Dari total jumlah tersebut, 78 orang merupakan CPNS, sementara 88 lainnya adalah PPPK tenaga guru. Tak ketinggalan, 174 PPPK tenaga kesehatan dan 3.219 PPPK tenaga teknis turut mengukir langkah awal mereka sebagai pelayan masyarakat.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan langsung SK pengangkatan itu dalam suasana yang penuh haru. Di hadapan ribuan ASN baru, ia mengingatkan bahwa gelar sebagai ASN bukan sekadar status administratif.
“Momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri, karena untuk sampai ke titik ini tidak mudah. Syukuri pencapaian ini dengan semangat kerja yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik,” ucapnya penuh makna.
Ansar juga menegaskan bahwa menjadi ASN adalah amanah. Sebuah tanggung jawab besar untuk mengabdi, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada jutaan rakyat yang menggantungkan harapan pada pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Ingat, menjadi ASN berarti terikat oleh kode etik dan aturan. ASN bukan hanya pekerja, tetapi wajah dari pemerintah itu sendiri,” pesannya tegas.
Gubernur Ansar juga menaruh perhatian khusus pada para PPPK. Ia menekankan bahwa lima tahun masa kerja adalah waktu emas untuk membuktikan diri. Evaluasi tahunan akan menentukan kelanjutan kontrak mereka.
“Kompetensi, etos kerja, dan kontribusi nyata dalam pelayanan publik adalah tolok ukur utama. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi resmi terkait tenaga kerja paruh waktu. Sebuah langkah nyata untuk memperjuangkan kejelasan status dan masa depan mereka yang selama ini berada di zona abu-abu birokrasi.
Di akhir sambutannya, Ansar menggantungkan harapan besar pada para ASN muda ini.
“Saya yakin, dengan dedikasi dan semangat yang kalian miliki, Kepri akan melangkah lebih maju. Mari kita bangun negeri ini bersama, dari hati yang tulus untuk masyarakat yang lebih baik.”
Dan hari itu, ribuan langkah baru pun dimulai. Bukan sekadar langkah karier, tapi langkah untuk mengabdi. Dari Pulau Dompak, semangat pengabdian itu kini tersebar ke seluruh penjuru Kepulauan Riau.(lien)








