BATAM – Arsip bukan sekadar dokumen lama yang disimpan di lemari. Ia adalah rekaman sejarah, jejak perjalanan, dan bukti kerja keras yang menjadi fondasi masa depan. Itulah semangat yang diusung Badan Pengusahaan (BP) Batam saat menggelar Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal pada Selasa (29/4/2025), di Conference Hall IT Centre.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka pengawasan internal yang akan dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Turut hadir Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, yang membuka acara didampingi Kepala Biro Umum, Budi Susilo, serta diikuti oleh perwakilan dari 24 unit kerja yang menangani arsip di lingkungan BP Batam.
Dalam sambutannya, Alex – sapaan akrab Alexander Zulkarnain – menggarisbawahi pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa dan bagian dari tanggung jawab bersama.
“Akhirnya, setiap keputusan besar, setiap langkah strategis, semua bermula dari data dan rekaman yang tersimpan rapi dalam arsip. Itu sebabnya pengawasan ini penting. Arsip bukan hanya dokumentasi, tapi juga bagian dari akuntabilitas dan warisan organisasi,” ujar Alex.
Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan indikator penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap lembaga pemerintah. Karenanya, ia mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti seluruh proses pengawasan ini, termasuk menuju penilaian akhir oleh ANRI.
“Kita ingin capaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Dengan target peningkatan nilai pengawasan kearsipan, kita harus pupuk rasa tanggung jawab untuk perbaikan kualitas arsip yang berkelanjutan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Persuratan dan Kearsipan, Benny Yudhistira, dalam laporannya menyampaikan bahwa BP Batam pada tahun 2024 telah mencatat nilai digitalisasi arsip sebesar 72,77 dan meraih kategori “BB” (sangat baik).
“Tahun ini, kami menargetkan nilai minimal 80. Target ini tentu tidak bisa tercapai tanpa dukungan penuh dari seluruh unit kerja. Pengelolaan arsip bukan hanya soal administrasi, tetapi soal menjaga keaslian, keutuhan, dan kredibilitas dokumen yang kita miliki,” kata Benny.
Pengawasan kearsipan internal ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2025, dan menjadi momen penting bagi BP Batam untuk menata ulang serta meningkatkan kualitas tata kelola arsip di era digital.