BATAMCLICK.COM : Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) diproyeksikan naik sebanyak Rp237 miliar sampai akhir tahun mendatang.
“Pada PPAS 2024 yang telah disetujui dan kami tandatangani, target pendapatan sebelum perubahan APBD adalah sekitar Rp1,248 triliun. Setelah perubahan adalah sekitar Rp1,485 triliun atau naik sekitar Rp237 miliar,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Mambang Singam di Kuala Kurun, Minggu.
Kenaikan tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD setempat menyepakati ada beberapa potensi PAD yang masih dapat dimaksimalkan pada APBD Perubahan 2024.
Dia menambahkan, untuk belanja daerah pada APBD Murni 20224 ditetapkan adalah sekitar Rp1,404 triliun, dan setelah APBD Perubahan menjadi sekitar Rp1,523 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp119 miliar.
Hal itu diakibatkan oleh biaya untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, penyesuaian gaji, tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN, serta penanganan kegiatan yang mendesak dan bersifat skala prioritas.
“PPAS perubahan sementara APBD Gumas 2024 telah terinci dalam program atau kegiatan masing-masing perangkat daerah, yang telah disepakati berdasarkan hasil pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemda,” kata Mambang Singam.
Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, pihak DPRD setempat telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dia menambahkan, untuk KUPA 2024 ada beberapa poin kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten.
Poin yang dimaksud antara lain KUPA diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak, serta mengantisipasi terjadinya bencana alam akibat cuaca dan aktivitas penduduk yang sangat meningkat pada akhir tahun.
Kemudian, pemkab melalui perangkat daerah terkait disarankan untuk menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat, berbasis pada pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan. Itu demi mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini sangat mengandalkan pertambangan tanpa izin.
Lalu mengupayakan perbaikan dan penanganan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, khususnya di Kota Kuala Kurun yang merupakan ibu kota Gumas.
Selanjutnya mendesak perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Gumas, agar memakai dan mengangkat tenaga kerja lokal, sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku.
Pemkab Gunung Mas pun berkomitmen melaksanakan poin-poin yang telah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif pada momen sidang paripurna.