BATAMCLICK.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI di Marketing Centre, Batam Centre, pada Kamis, 27 Juni 2024. Dalam kunjungan ini, Muhammad Rudi didampingi oleh para deputi dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam, serta Kepala Bea dan Cukai Batam.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring Ombudsman RI terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam. Beberapa indikator pelayanan publik yang telah diperbaiki oleh BP Batam, seperti dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, menunjukkan kemajuan yang positif.
Selain penyediaan TPS, Ombudsman juga memberikan perhatian terhadap layanan pelabuhan penumpang di Batu Ampar dengan pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik bea dan cukai di KPBPB.
Muhammad Rudi menyambut baik perhatian yang diberikan oleh Ombudsman RI. BP Batam memiliki komitmen tinggi untuk memastikan kemudahan layanan berusaha, terutama dalam arus masuk dan keluar barang di kota Batam. Dengan atensi dari Ombudsman RI, diharapkan persoalan yang ada dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.