Batamclick.com, Pati – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada para penerima bantuan rehab rumah yang menjadi program sasaran TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati terus berlangsung salah satunya milik Ngarji (72) warga Dusun Pandahan, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati yang saat ini mencapai 20 persen, Senin (28/6/2021)
Perbaikan rumah Ngarji (72) yang berlokasi di Dusun Pandahan RT.03 RW.02 dikerjakan secara gotong royong antara Satgas TMMD 111 Kodim 0718/Pati dengan warga desa setempat.
Ngarji mengakui sebelumnya, banyak bagian rumahnya yang sudah rapuh dan dirinya belum mampu melakukan perbaikan karena alasan ekonomi.
Rumah yang sebelumnya sudah masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu mendapat program bedah rumah dalam rangka TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati.
โSampai sekarang, kita terus kebut pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik bapak Ngarji, sehingga semua sasaran fisik program TMMD ini dapat selesai tepat waktu dan yang rumahnya dilakukan bedah rumah segera dapat ditempati,” ucap Sertu Lilik