BATAMCLICK.COM, Bintan – Disnas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupetan Bintan, mengalihkan sementara semua pelayanan secara online. Sebab, salah seorang staf di dinas tersebut terpapar Covid-19.
Kadis Dukcapil Bintan, Ismail mengeluarkan surat edaran, di mana untuk sementara waktu kantor yang dia pimpin menutup pelayanan tatap muka, mulai 29 Juni – 2 Juli 2021, atau sampai menunggu kebijakan lebih lanjut.
“Kita alihkan layanan tatap muka dengan layan online. Bagi masyarakat yang hendak mengurus surat menyurat, bisa mengunjungi web resmi [ sipanducapil.bintankab.go.id ],” papar Ismail, Senin (28/9/2021).
Pihaknya juga melakukan work from office dan work from home kepada pegawai dan stafnya. Hal ini tak lain guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita sudah ditetapkan sebagai Zona Merah, di mana ini meruapakan zona yang sangat rentan angka terjangkit. Mari kita semua tetap mematuhi protokoler kesehatan,” imbuh Ismail.
Sumber: BATAMTODAY