BATAMCLICK.COM, Anambas – Anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kepulauan Anambas terpotong sekitar Rp 15 miliar pada saat refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Meski demikian, proyek fisik maupun pengadaan di PUPR tidak berubah melainkan hanya pengurangan pagu anggaran.
“Sebelumnya total anggaran belanja di dinas sekitar Rp 239 miliar, terjadi pemotongan sebesar Rp 15 miliar menjadi Rp 224 miliar. Pemotongan ini merupakan kebijakan bersama untuk penanganan Covid-19,” kata Andiguna Hasibuan, Kepala DPUPR Anambas, Jumat (28/5/2021).
Andiguna mengakui, sebelumnya DPUPR telah memprediksi adanya refocusing, sehingga ada sejumlah paket yang dilakukan pengurangan pagu anggaran. “Solusi kami, bukan menghilangkan kegiatan. Kegiatan masih tetap, tetapi kami hanya mengurangi pagu anggarannya,” kata Andiguna.
Andi mengakui, pengurangan pagu anggaran yang dilakukan pada paket yang belum dilaksanakan lelang. “Kita sudah berkoordinasi secara internal, sehingga bisa dilakukan pengurangan pagu anggaran,” ucapnya.
Sumber: BATAMTODAY