Aktivis Lingkungan Yusril Koto Diamankan Polresta Barelang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAMCLICK.COM, BATAM – Aktivis lingkungan sekaligus anggota LSM, Yusril Koto, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Senin (28/4/2025). Penangkapan ini terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap seorang oknum anggota Satpol PP.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, bapak itu (Yusril Koto) sudah kita amankan di Satreskrim,” ujar Zaenal, Senin (28/4/2025).

Zaenal menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi ahli, termasuk ahli bahasa, untuk mendalami unsur dugaan pencemaran nama baik yang disebarluaskan melalui media sosial. Sebelumnya, Yusril Koto sempat dipanggil sebagai saksi, namun dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Foto Bugilnya Viral, Siswi SMP Polisikan Pacar

“Ada dua laporan terhadap yang bersangkutan, satu sudah dalam bentuk Laporan Polisi (LP), satu lagi masih dalam tahap penyelidikan. Kita kumpulkan bukti-bukti yang cukup,” tambahnya.

Saat ini, Yusril Koto masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.