Batamclick.com, PATI – Pelaksanaan TMMD Reguler 111 Kodim 0718/Pati, pekerjaan rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suyat (51), petani dan buruh tani asal Desa Tamansari RT.04/RW.01 Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, adalah pemasangan dinding hebel kusen dan pengecoran kolom praktis.
Tampak Sertu Sarno (41), anggota Satgas TMMD asal kesatuan Kodim 0718/Pati, sedang menyiapkan bekisting untuk cor kolom praktis, Minggu (27/06/2021).
Disampaikan Sertu Sarno, proses rehab rumah ini dimulai dari pemugaran yang dilakukan oleh satgas TMMD bersama warga setempat. Kondisi awal rumah adalah berdinding kayu, atap bocor, dan lantai masih tanah.
“Pekerjaan rumah Ibu Suyat adalah melanjutkan pemasangan dinding hebel, sekaligus pemasangan kusen dan cor kolom praktis,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk para tukang yang mengawaki rumah adalah sejumlah tukang dari warga setempat, tukang yang dipekerjakan, serta dari anggota yang tergabung dalam satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim 0718/Pati.