BATAMCLICK.COM: Sebanyak 1.328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru dan kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkot Batam, Kepulauan Riau mengikuti masa orientasi pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Asnah di Batam, Selasa mengatakan 1.328 tenaga PPPK tersebut terdiri dari tenaga fungsional guru berjumlah 929 orang dan tenaga fungsional kesehatan berjumlah 399 orang.
“Instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi bagi tenaga PPPK. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara sinergi oleh instansi dalam hal ini Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan instansi asal,” kata Asnah.
Adapun beberapa materi yang disampaikan, yaitu pengenalan fungsi dan tugas PPPK akan disampaikan oleh LAN.
Sementara untuk materi nilai dan etika dilakukan oleh instansi asal, yaitu dengan memberikan materi melalui daring yang akan dimulai dari 25 hingga 27 September 2023.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi ASN diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Ia menjelaskan undang-undang tersebut harus dipahami oleh PNS dan PPPK, kemudian tupoksi ASN adalah melaksanakan kebijakan publik sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
“Mari kerja dengan niat yang tulus membantu tugas pak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Segala aturan dipelajari dan dipahami sebagai pedoman, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Batam,” kata Jefridin.
“Ikuti materi itu dengan baik agar materi yang diperoleh dapat Kita aplikasikan ditempat melaksanakan tugas,” tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin juga memaparkan berbagai urusan penting dari berbagai sektor yang harus ditangani oleh Pemerintah Kota Batam seperti bidang kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan sumber pendapatan asli daerah.
Sumber: Antara