Jadwal Penggunaan Seragam Pemprov Kepri Berubah, Ini Rinciannya

Jadwal Penggunaan Seragam Pemprv Kepri
Jadwal Penggunaan Seragam Pemprv Kepri

Gubernur Ansar Ahmad tetapkan hari Kamis sebagai hari seragam olahraga bagi ASN, ciptakan suasana kerja lebih sehat, akrab, dan penuh gotong royong

Jadwal penggunaan seragam Pemprov Kepri kini tampil lebih segar dan membumi. Sejak pertengahan Juni 2025, suasana kantor di Pulau Dompak, pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, terasa berbeda setiap hari Kamis. Para ASN dan pegawai non-ASN tak lagi mengenakan batik, tetapi hadir dengan pakaian olahraga yang nyaman dan penuh semangat.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menetapkan perubahan ini melalui Surat Edaran Nomor B/800.1.12.5/19/BKDKORPRI-SET/2025 tertanggal 16 Juni 2025. Surat edaran tersebut mengatur secara resmi tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian di lingkungan Pemprov Kepri.

“Ini bukan hanya soal seragam, tetapi tentang menciptakan suasana kerja yang segar, sehat, dan tetap produktif,” ujar Gubernur Ansar Ahmad dalam keterangannya.

Kebijakan ini bermula dari Rapat Koordinasi bersama seluruh OPD pada 10 Juni 2025, yang menyepakati perlunya penyesuaian pakaian dinas sesuai dinamika zaman. Hasilnya, hari Kamis kini menjadi hari yang paling dinanti.

Di koridor kantor, dari parkiran hingga ruang pelayanan, para pegawai mengenakan pakaian olahraga dengan penuh gaya dan semangat: mulai dari kaus berkerah, celana training, sepatu kets, hingga aksesoris kasual yang tetap sopan. Tawa ringan terdengar lebih akrab, percakapan terasa lebih cair, dan interaksi pun lebih humanis.

Banyak OPD memanfaatkan hari Kamis untuk mengadakan senam pagi, jalan santai, atau bersih-bersih kantor. Beberapa bahkan menjadikannya sebagai hari gotong royong internal.

“Seragam olahraga bukan berarti kendor. Justru ini menjadi cara baru membangkitkan semangat kerja, terutama di tengah rutinitas yang padat,” ujar salah satu pegawai Dinas Kominfo Kepri.

Tidak hanya di dalam kantor, semangat baru ini juga mengalir ke luar. Pada 5 Juni 2025 lalu, Gubernur Ansar Ahmad memimpin langsung aksi gotong royong membersihkan kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat. Sejak saat itu, sejumlah OPD menjadwalkan aksi serupa di berbagai ruang publik sesuai kewenangannya.

Gubernur Kepri berharap, perubahan kecil ini menjadi pemantik reformasi birokrasi yang lebih luas, dimulai dari hal-hal sederhana namun berdampak besar—seperti seragam olahraga yang merakyat, tetapi menyimpan pesan besar tentang kerja tim, kebugaran, dan semangat kolektif.

“Kami ingin menghadirkan birokrasi yang sehat, fleksibel, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Ansar.

Pengaturan Jadwal Penggunaan Seragam Pemprov Kepri (SE Nomor: B/800.1.12.5/19/BKDKORPRI-SET/2025):

  • Senin: Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki
  • Selasa: Kemeja Putih
  • Rabu: Batik
  • Kamis: Seragam Olahraga
  • Jumat: Baju Kurung Melayu