Polres Mukomuko berkomitmen berantas judi online dari internal

BATAMCLICK.COM : Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkomitmen memberantas judi dalam jaringan atau online di daerah ini yang dimulai dari internal kepolisian setempat baru ke unsur eksternal/

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, usai apel pagi di Mukomuko, Selasa, melakukan pengecekan handphone (HP) semua anggotanya dengan sasaran aplikasi dan situs judi online.

“Langkah pemeriksaan alat komunikasi milik anggota ini dilakukan sebagai komitmen polisi di daerah ini dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian, dan setelah ini ke tempat lain di daerah ini,” katanya.

BACA JUGA:  Dengan Minum Wedang Berarti Kita Sudah Menambah Persaudaraan

Kapolres Mukomuko menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Selain itu, katanya, pihaknya juga ingin memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian.

“Seluruh handphone milik personel diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan handphone anggotanya, ia memastikan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personelnya dalam aktivitas judi online.

Ia mengatakan, kegiatan pemeriksaan HP milik anggota ini ke depan akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan mendukung menunggu petunjuk Mendagri terkait pemberian sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (ASN/PPPK) yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

“Kami masih menunggu aturan dan petunjuk teknisnya seperti apa pemberian sanksi ASN/PPPK yang terlibat judi online,” ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah daerah mendukung rencana pemerintah tersebut karena judi online ini memiliki dampak terhadap kinerja dan kesejahteraannya.

“Kami sangat mendukung sekali karena selain mengganggu salah satunya dari sektor kesejahteraan aparatur,” ujarnya pula.

BACA JUGA:  Mendes Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes Atasi Kemiskinan

Sumber : Antara