BATAMCLICK.COM, Tanjungpinang – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang, Atmadinata menyatakan pembelian gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP masih diperbolehkan.
Menurutnya, masyarakat masih dapat membeli gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP selagi kartu kendali gas elpiji belum terdistribusi secara merata.
“Masih boleh. Pakai KTP dulu,” jelasnya soal pembelian dengan membawa KTP, Kamis (25/2/2021) seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.
Lanjutnya, pangkalan wajib memberikan gas elpiji tersebut kepada masyarakat walaupun dengan membawa KTP. Pangkalan tidak boleh menolak.
“Harus diberi. Pangkalan mana menolak, biar kami datangi lagi,” lanjutnya.
Atmadinata juga mengatakan, terdapat 203 pangkalan gas elpiji 3 Kg di Tanjungpinang.
Ia juga menjelaskan bahwa pada pangkalan yang telah menerapkan kartu kendali tidak ada masalah dalam penerapannya.
Sumber: BATAMTODAY