BP Batam Fasilitasi Perpindahan 148 KK, yang Sakit pun Ditandu

BATAMCLICK.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City di Desa Pasir Merah, Sembulang. Pada Selasa, 23 Juli 2024, total 148 KK telah bergeser ke hunian sementara.

Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, menyatakan bahwa warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City mulai membuka diri. Pendekatan persuasif dan humanis selalu menjadi prioritas dalam upaya BP Batam.

Program strategis nasional ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:  Jokowi: Reputasi Global Indonesia Patut Dijaga Keberlanjutannya

Tuty, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa hak warga tidak akan terabaikan selama investasi berjalan. Langkah-langkah strategis telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait. BP Batam berharap realisasi investasi berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Hingga saat ini, 405 KK siap bergeser, dan 655 KK telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan. Tahapan pendataan dan verifikasi terus berlangsung, dan BP Batam mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

BP Batam berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara. Tim telah komitmen untuk memastikan tidak ada yang terabaikan, seperti yang terjadi dua hari lalu saat membantu pergeseran warga Pasir Panjang yang sedang sakit.(*)

BACA JUGA:  Ini Pesan Bupati Karimun Saat Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022