BATAMCLICK.COM : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melantik 18 calon anggota terpilih menjadi panitia pengawas (panwas) kecamatan yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi di Balikpapan, Jumat (24/5), panwas kecamatan memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu.
Panwas kecamatan, lanjut dia, merupakan personel yang mengawal tugas penyelenggaraan pemilu sehingga harus mempunyai sikap adil dan jujur.
Selain Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi, pelantikan panwas kecamatan yang digelar pada hari Jumat (24/5) itu, juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, perwakilan dari Polresta, Kodim 0905, Lanal Kota Balikpapan, dan Lanud Dhomber Kota Balikpapan.
“Kejujuran dan sikap non-partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja sebagai panwas kecamatan,” ujar Sutadi lagi.
Sutadi menegaskan bahwa panwas kecamatan juga melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten atau kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
Ia meminta kepada panwas kecamatan agar bersinergi dengan KPU sehingga Pilkada 2024 yang berkualitas dapat terwujud.
Panwas kecamatan yang dilantik itu, kata Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti menimpali, mengemban tugas pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur dan Pemilihan Wali Kota Balikpapan pada tanggal 27 November 2024.
Anggota panwas kecamatan yang telah dilantik, lanjut dia, bertugas di enam kecamatan di Kota Balikpapan, dan setiap kecamatan terdiri atas tiga orang.
Wasanti berharap anggota panwas kecamatan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme demi menyukseskan Pilkada 2024.
Oleh Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Sumber : Antara