BATAMCLICK.COM: Simpang siur jumlah buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan membuat masyarakat sekitar resah. Banyak nelayan yang menggantungkan hidup dari melaut kini memilih berhenti karena khawatir akan ancaman buaya.
“Ribuan warga di sini adalah nelayan, dan sebagian besar untuk sementara berhenti melaut,” ujar Firman, tokoh pemuda Pulau Buluh, Jumat (25/1).
Keresahan masyarakat meningkat karena informasi jumlah buaya yang lepas terus berubah-ubah. Bahkan, terdapat perbedaan data terkait jumlah buaya dalam satu kolam di penangkaran Pulau Bulan.
“Awalnya, berita di TV menyebut Pak Kapolsek mengatakan hanya lima buaya yang lepas, tetapi sekarang sudah 36 yang ditangkap. Ada juga yang bilang satu kolam ada 200 ekor, sementara yang lain menyebut hanya 105 ekor. Mana yang benar?” tanya Firman.
Kondisi ini membuat nelayan di sekitar Pulau Bulan takut turun ke laut. Bahkan, untuk beraktivitas di lingkungan rumah, mereka masih dihantui rasa takut.
Akibat berhentinya aktivitas melaut, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Karena tidak bekerja, kami hanya makan seadanya. Kami nyaris tanpa penghasilan. Perusahaan pun sejauh ini diam saja, padahal kami butuh sembako,” ungkap Firman.
Anggota DPRD Kepri dari dapil Nongsa, Sei Beduk, Bulang, dan Galang, Ririn Warsiti, mendesak perusahaan penangkaran buaya untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, perusahaan harus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan keamanan nelayan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab membantu masyarakat yang takut melaut. Selain itu, mereka harus jujur soal jumlah buaya yang lepas dan sudah ditangkap, agar nelayan bisa kembali melaut tanpa rasa takut,” ujar Ririn, politisi Gerindra yang dikenal dekat dengan masyarakat pulau.
Ririn juga meminta pemerintah meninjau ulang perizinan perusahaan penangkaran buaya di Pulau Bulan. Ia menilai, jebolnya tanggul yang menyebabkan buaya lepas seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya, meskipun ada dugaan kejadian ini disebabkan faktor alam dan cuaca.
“Dengan kejadian ini, pemerintah harus meninjau ulang perizinan perusahaan. Ancaman buaya yang lepas sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Jika terjadi hal buruk, siapa yang bertanggung jawab? Hingga kini saja, perusahaan belum membantu masyarakat yang terdampak,” tegas Ririn.
Peninjauan ulang perizinan ini, menurut Ririn, penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat sekitar bisa kembali merasa aman.***