Batamclick.com, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023, Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkuham) memberikan remisi kepada 39 Anak didik permasyarkatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam, bertempat di LPKA kelas II Batam, Jalan Jenderal Sudirman, nomor 3 Sei Baloi – Batam, Minggu (23/7/2023).
Pada peringatan pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, peringatan HAN tahun 2023 ini LPKA kelas II Batam memberikan kesempatan kepada Andikpas untuk mencuci kaki kedua orang tua masing-masing dan memeluknya.
Tangisan para orang tua para Andikpas tidak terbendung saat para anan-anak mereka mencuci kaki mereka yang juga membuat para tamu undangan juga ikut meneteskan air mata.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sutarno saat menemui salah satu orang tua Andikpas mengatakan, sangat terharu melihat momen tersebut.
“Jangankan ibu dan bapak sebagai orang tua menangis, saya yang melihat juga ikut menangis,” ungkap Sutarno.
” Bapak ibu jangan khawatir, anak-anak bapak ibu disini juga kami bimbing dan mereka juga disini rajin ibadah,” sambung Sutarno.
Sementara itu, Salah satu orang tua juga mengucapkan terimakasih atas bimbingan kepada anak-anak mereka.
“Semoga kedepannya, kegiatan seperti ini diadakan,” tuturnya.