BATAMRAMAH.COM, Kepala Badiklat kumham Kepri dan jajaran struktural di lingkungan Badiklat kumham Kepri menggelar deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK atau WBBM Tahun 2021. Kegiatan ini juga di ikuti satuan kerja KemenkumHAM se-Kota Batam di lingkungan Kantor Wilayah MenkumHAM Kepri, di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Batam Kepri, Selasa (23/2).
Deklarasi ini langsung dilakukan di depan Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham RI bidang Sosial Usihen Min, dan jajaran pimpinan Forkopimda Kota Batam.
Dalam sambutannya, Usihen Min menyampaikan, deklarasi janji kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 pada Tanggal 26 Desember 2019.
“Deklarasi ini sebagai upaya percepatan untuk mengajak semua pegawai agar berkontribusi menuju WBK atau WBBM,” jelasnya.
Dalam ragkaiannya, Usehin juga melakukan penandatanganan prasasti pembangunan blok pengawasan khusus pengendalian narkoba Lapas Kelas IIa Batam dan MoU lembaga pemasyarakatan se kota Batam dengan BIN Kota Batam, Omsbudman Kota Batam, Polresta Barelang Batam, BNN Batam dan Kodim Batam.
Usihen menyampaikan harapannya atas deklarasi ini menjadi langkah awal untuk satker kemenkumham Kepri se-Kota Batam untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Tidak lupa juga, ia berpesan agar seluruh pegawai melakukan terobosan-terobosan yang inovatif bukan tufoksi yang datar-datar saja agar terciptanya pelayanan publik yang good governant.
Kegiatan deklarasi ini di ikuti jajaran Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri, Lembaga Pembinaan khusus anak kelas II Batam, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, Rumah Tahanan Kelas IIA Batam,
Kantor Imigrasi kelas II Ranai, dan Kantor imigrasi kelas II Tanjungpinang-Belakang Padang. (mat)
sumber: luarbiasa.id