BATAMCLICK.COM: PLN Batam wilayah kerja Batuaji akan segera menertibkan sambungan listrik ilegal di sejumlah kios non permanen yang terletak di pinggir jalan. Sambungan listrik ilegal ini didapatkan dari perumahan warga sekitar dengan jarak yang mencapai puluhan meter.
“Hal ini sangat berbahaya dan segera kami tertibkan,” tegas Dinar, Manajer PLN Cabang Batuaji.
Warga sekitar juga mengungkapkan keprihatinan atas kondisi tersebut. Mereka heran melihat sambungan listrik dari rumah ke kios liar di pinggir jalan yang menggunakan kabel panjang dan tampak tidak aman.
“Itu sangat membahayakan. Kabelnya disambungkan dari rumah yang jaraknya lumayan jauh, bahkan ada yang mencapai puluhan meter,” kata Anto, salah satu warga setempat.
Hasil pantauan Batam Pos menunjukkan banyak kios di pinggir jalan besar yang menggunakan sambungan listrik secara asal-asalan. Kabel-kabel panjang disambungkan dari rumah warga, menggantung di pohon, atau bahkan ditanam di tanah. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan listrik.
PLN Batuaji memastikan akan mengambil tindakan tegas demi menjaga keselamatan dan mencegah bahaya listrik bagi masyarakat sekitar.***