Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-64, Kejari Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran

Batamclick.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun 2024. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan berlangsung di halaman Kejari Batam, Senin (22/07/2024).

I Ketut Kasna Dedi menyampaikan pencapaian kinerja Kejari Batam dari Januari hingga 22 Juli 2024. Kejari Batam memiliki pagu anggaran sebesar Rp.15.058.673.000 dengan realisasi anggaran mencapai Rp.9.830.025.017 atau 65,28%.

“Nilai pagu anggaran tersebut terbagi menjadi program dukungan manajemen bidang pembinaan dengan pagu Rp.11.590.503.000 dan realisasi sebesar Rp.8.283.458.481 atau 71,47%,” jelas Kasna kepada media usai upacara.

Untuk penegakan hukum dan pelayanan hukum bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pagu anggaran mencapai Rp.3.468.170.000 dengan realisasi sebesar Rp.1.546.566.536 atau 44,59%.

BACA JUGA:  Asyik Motoran, Ari Dibekuk Polisi Usai Bawa Ratusan Gram Sabu

“Penerimaan PNBP hingga saat ini mencapai Rp.10.232.633.945 atau 169% dari nilai target,” tambah Kasna.

Di bidang intelijen, jumlah Surat Perintah Tugas (SP.tug) sebanyak 6, penyelidikan ada 3, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 2, Jaksa Menyapa 1 kegiatan, serta obrolan menarik bareng jaksa (Omjak).

Selain itu, ada 2 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan pemilu, dan pendampingan pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 3 kegiatan.

Untuk bidang tindak pidana umum, SPDP yang masuk sebanyak 424 perkara dari Januari hingga Juli. Penuntutan yang sudah dinyatakan lengkap ada 340 perkara dan eksekusi sebanyak 409 perkara.

Kasna juga menyoroti penyelesaian perkara keadilan Restorative Justice (RJ) dengan 4 permohonan, di mana 3 di antaranya disetujui. Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan melalui RJ adalah penggelapan sepeda motor yang dijual untuk kebutuhan hidup setelah upaya perdamaian.

BACA JUGA:  Harry Kane Gak Masalah Jika Tak Bikin Gol di Final Euro 2020

“Proses RJ hanya bisa dilakukan sekali. Jika pelaku mengulangi kesalahan, langsung diadili di pengadilan,” tegas Kasna.

Untuk tindak pidana khusus, kegiatan LID sebanyak 3 perkara, DIK 2 perkara, pratut 7 perkara, tut 9 perkara, dan eksekusi sebanyak 7 perkara. Bidang ini juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.468.974.117.

Bidang Pembinaan Kejari Batam memiliki 78 pegawai, terdiri dari 18 jaksa dan 60 tata usaha. Tahun 2023, Kejari Batam mendapatkan tambahan 24 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Di bidang perdata dan tata usaha negara, sejak Januari 2024, telah melaksanakan 3 MoU, mendapatkan 32 Surat Kuasa Khusus (SKK), memberikan bantuan hukum litigasi untuk 2 perkara, dan non-litigasi untuk 27 perkara. Selain itu, memberikan pertimbangan hukum untuk 16 perkara, pelayanan hukum untuk 13 layanan, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp.2.743.668.430.

BACA JUGA:  Ramon Damora Juara Pertama Lomba Baca Puisi Wartawan-Penyair se-Indonesia

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Batam telah melaksanakan lelang barang bukti sebanyak 63 perkara, 2 kali pemusnahan barang bukti dari 527 perkara, dan pengembalian barang bukti sebanyak 171 perkara melalui layanan Anak Berbakti (Antar ke Rumah Berikan Barang Bukti). Saat ini, terdapat barang rampasan yang belum dilelang sebanyak 70 perkara dan barang rampasan yang di PSP sebanyak 2 perkara.

“PNBP PB3R Kejari Batam mencapai Rp.4.502.451.321,” ujar Kasna.