Sosialisasi Forum Konsultasi Publik BP Batam: Peningkatan Sektor Kepelabuhanan untuk Dukung Hub Logistik Nasional

Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Forum Konsultasi Publik dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) Batam, Kamis (20/6/2024).

Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membahas sektor kepelabuhanan, dengan fokus pada pengerukan dan reklamasi. Sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta berlangsung di Meeting Room Santika Hotel Batam.

“Peserta yang kami undang bukan hanya dari internal BP Batam, tetapi juga dari akademisi dan para penggiat usaha kepelabuhanan di Batam,” ujar Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana.

BACA JUGA:  PLN Batam Menindaklanjuti Penataan dan Perbaikan Kabel Semrawut

Harlas menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan norma, standar, dan prosedur dalam penyelenggaraan perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan KPBPBB.

“Pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan ke pemerintah pusat karena BP Batam sudah diberi mandat untuk menerbitkan seluruh perizinan yang ada di KPBPBB,” jelas Harlas.

Selain itu, untuk mendukung Batam sebagai hub logistik nasional, pengelolaan sektor kepelabuhanan harus disempurnakan, terutama terkait dengan Terminal Khusus (Tersus) yang dikelola oleh lebih dari 130 shipyard di Batam.

BACA JUGA:  Angkong alat bantu Sederhana Dan Serbaguna

“Shipyard akan melakukan reklamasi untuk ekspansi bisnis, dan ini harus menjadi perhatian karena lahan di Batam sudah terbatas,” tambahnya.

Harlas juga menjelaskan bahwa pengerukan di lokasi-lokasi shipyard diperlukan untuk meminimalisir sedimentasi dan memperlancar manuver kapal. Semua perizinan terkait pengerukan sudah diatur di BP Batam dengan ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

Proses perizinan, termasuk dokumen yang dibutuhkan, tersedia di Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).

“Kami mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan OSS Risk Based Approach (RBA) dan IBOSS agar proses pengerukan dan reklamasi lebih mudah,” tambah Harlas.

BACA JUGA:  Terima Kasih Bang Jef untuk Seluruh Jamah yang Ikut Serta Mensukseskan Pembangunan Batam, Ayo Kita Teruskan!

Harlas juga mengundang pelaku usaha untuk berkonsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) BP Batam jika menghadapi kendala dalam penginputan berkas.

“Semoga pemanfaatan OSS RBA dan IBOSS dapat diterima dengan baik oleh seluruh pelaku usaha kepelabuhanan, dan perekonomian Batam meningkat signifikan pada 2024,” pungkasnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber seperti Koordinator Kelompok Bimbingan Usaha Pengerukan dan Reklamasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Hadi Sholekhan Arif, dan Analis Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Alexander Volta Matondang.

(*)