BATAMCLICK.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama untuk pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Center telah dilakukan secara transparan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (20/5/2024).
Fesly menyayangkan adanya dugaan rekayasa anggaran dan pemenang lelang yang disampaikan oleh Ketua Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.
“Sebelumnya, kami telah mengumumkan secara terbuka melalui media nasional dan lokal. Setelah pengumuman, pendaftaran dibuka selama satu minggu,” ujar Fesly.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan ulang sesi prakualifikasi pemilihan calon mitra kerja karena jumlah peserta yang menyerahkan dokumen kualifikasi kurang dari tiga.
“Justru ini memberikan kesempatan lebih luas bagi perusahaan lain untuk ikut dalam proses tender. Semua dilakukan secara transparan,” katanya.
Terkait pengembalian modal investasi, Fesly menegaskan bahwa hal tersebut telah melalui kajian kelayakan (feasibility study). Dengan investasi sebesar Rp3,4 triliun, pengembalian modal dinilai sangat memungkinkan.
Investasi ini mencakup pembangunan gedung terminal baru dengan kapasitas lebih luas, pengoperasian, serta pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center. Selain itu, investasi juga meliputi pembangunan area komersial. Dari luas eksisting 2,9 hektare, kawasan ini akan diperluas hingga sekitar 24 hektare.
Di dalamnya akan terdapat fasilitas komersial seperti hotel dan mal, termasuk kegiatan reklamasi untuk pengembangan kawasan ke depannya.
“Jika pengembalian modal hanya dihitung berdasarkan kondisi pelabuhan saat ini, mungkin nilainya hanya Rp500 miliar. Namun, karena terminal baru akan dibangun dengan kapasitas lebih besar dan lebih modern, tentu perhitungannya berbeda,” jelas Fesly.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan terminal berasal dari pemenang tender, bukan dari pemerintah.
“Adanya tuduhan fee 20 persen itu tidak berdasar. Skema ini murni investasi, di mana dana pembangunan sepenuhnya berasal dari investor, bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Fesly berharap tidak ada lagi tuduhan yang tidak berdasar terkait proyek ini, karena proses tender telah berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi. (*)