Bantuan Subsidi Upah Siap Cair

Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi angin segar bagi jutaan pekerja dan buruh bergaji rendah di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memastikan akan melakukan pencairan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan kabar ini usai menghadiri acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebut, Kementerian Keuangan telah menyalurkan anggaran BSU ke Kemnaker dan tinggal tunggu proses final.

“Sesegera mungkin pastinya. Target kami minggu kedua bulan Juni,” ujar Estiarty dengan nada optimis.

Rp600 Ribu Dibayarkan Sekaligus

Pemerintah memberikan BSU ini selama dua bulan sekaligus dengan total nilai Rp600 ribu per pekerja, langsung mentransfer ke rekening penerima. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Payung hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker No 10 Tahun 2022.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?

Pemerintah hanya memberi bantuan ini kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Pemberian BSU ini juga bergantung pada jumlah pekerja yang memenuhi syarat dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemnaker.

Pemerintah Ingin BSU Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan pentingnya pencairan BSU tepat waktu agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Kami ingin BSU ini tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja,” ujar Yassierli dalam pernyataan tertulisnya.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, Pemerintah berharap BSU bisa menjadi bantalan sosial yang menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga para pekerja. Pekerja seperti Dwi, buruh pabrik tekstil di Bekasi, mengaku sangat menanti pencairan BSU ini.

“Kalau cair bulan ini, bisa buat bayar kontrakan. Lumayan banget, Mas,” ucapnya sambil tersenyum.

Meta Description:

Bantuan Subsidi Upah Rp300 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta segera cair. Pemerintah targetkan pencairan pada minggu kedua Juni 2025.

Sumber: Antara