Nasib Ojol, Mereka Tak Pernah Absen dari Jalanan, Tapi Sering Absen dari Regulasi

BATAMCLICK.COM: Di tengah hiruk pikuk lalu lintas Kota Batam, para pengemudi ojek online terus menghidupkan roda ekonomi dari balik setang motor mereka. Mereka bukan sekadar tukang antar—mereka adalah jembatan harapan bagi banyak orang yang butuh layanan cepat, murah, dan fleksibel. Namun di balik peran vital itu, ada kisah perjuangan yang belum banyak disorot: ketimpangan perlindungan dan hak sebagai pekerja.

Yafet Ramon, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, angkat bicara soal kenyataan pahit yang dihadapi para driver ojol. Ia menyebut, meski telah menjadi bagian penting dari transformasi sistem transportasi berbasis digital, para pengemudi ini belum mendapatkan perlindungan yang layak dari negara maupun perusahaan aplikator.

“Pengemudi ojol kini menjadi simbol perubahan di sektor transportasi darat. Mereka bukan hanya membantu masyarakat beraktivitas, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah dan nasional,” ungkap Yafet, Senin (19/5/2025).

Yafet menjelaskan, meski sama-sama mencari nafkah, sistem kerja pengemudi ojol berbeda dengan buruh pabrik. Jika buruh tunduk pada arahan atasan di pabrik, para driver ojol justru bekerja mengikuti algoritma dalam aplikasi. Namun, bukan berarti mereka bebas dari tekanan. Risiko kecelakaan di jalan, ketidakpastian penghasilan harian, serta beban biaya operasional yang ditanggung sendiri, menjadi tantangan berat yang kerap terabaikan.

“Semua beban mulai dari bensin, servis motor, bahkan paket data untuk aplikasi—ditanggung sendiri. Sementara aplikator seolah lepas tangan, tidak punya kewajiban seperti perusahaan terhadap karyawannya,” tegas Yafet.

Lebih lanjut, Yafet menyoroti ketiadaan regulasi khusus yang menjamin hak dan perlindungan para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol. Padahal, dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan, mereka adalah bagian penting yang seharusnya tak diabaikan.

“Negara punya amanat konstitusi untuk melindungi setiap pekerja. Ojol juga manusia. Mereka layak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar sebagai pekerja,” ujarnya dengan nada serius.

Ia pun mengajak pemerintah, legislatif, dan para pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata. Menurutnya, sudah saatnya duduk bersama dan menyusun regulasi yang adil dan manusiawi untuk memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh semua kalangan—termasuk para pengemudi ojek online.

“Mereka ada di jalan dari pagi hingga malam, bukan hanya demi sesuap nasi, tapi juga demi harapan keluarga di rumah. Jangan biarkan mereka terus berjuang sendiri,” pungkas Yafet.(kyy)