Pemkab Aceh Barat Usulkan Bantuan Benih Untuk Petani Terdampak Banjir

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan bantuan benih padi ke Pemerintah Aceh, setelah 514,97 ha lahan sawah milik masyarakat di daerah tersebut terendam banjir, akibat meluapnya dua aliran sungai besar setelah hujan lebat yang melanda daerah itu sejak beberapa hari terakhir.

“Usulan benih bantuan ini untuk menggantikan benih padi petani yang sebelumnya telah terendam banjir,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Safrizal kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat (17/11).

Ia menyebutkan usulan tersebut nantinya diharapkan dapat membantu petani dalam mengatasi kerusakan benih padi, yang sebelumnya telah ditanami di areal sawah namun terendam banjir.

BACA JUGA:   Petugas Diminta Tidak Ragu Tindak Pelanggar Prokes

Safrizal menjelaskan adapun lahan sawah di Kabupaten Aceh Barat yang terendam banjir tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, di antaranya di Kecamatan Woyla Barat dengan luas sawah terendam banjir mencapai 193,7 Ha.

Kemudian di Kecamatan Arongan Lambalek, banjir juga turut merendam lahan sawah milik petani seluas 90,8 ha, dan di Kecamatan Samatiga banjir juga merendam sekitar 68 ha lahan sawah.

Di Kecamatan Panton Reue banjir merendam 35 ha lahan sawah, Kecamatan Pante Ceureumen seluas 25 ha, Kecamatan Woyla Timur seluas 20 ha, Kecamatan Woyla seluas 20 ha, serta di Kecamatan Kaway XVI seluas 20 ha.

BACA JUGA:   Untung Bersih Rp 15 Juta per Hari, Penerbit Sertifikat Vaksin Covid Palsu Digulung Polda Kepri

Banjir juga turut merendam 15 ha lahan sawah di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Kemudian di Kecamatan Johan Pahlawan seluas 7 ha dan di Kecamatan Meureubo seluas 1 ha.

Safrizal menjelaskan sebagian besar lahan sawah milik petani yang terendam banjir dengan ketinggian air berkisar antara 30 centimeter hingga satu meter lebih tersebut, masing-masing berusia tanam 1-15 hari.

“Luas sawah yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini masih dalam pendataan,” kata Safrizal.

Sumber: Antara