Batam Bergerak Cepat, Menyusun Ulang Wajah Kota untuk Masa Depan

foto by iwan

BATAMCLICK.COM: Selasa pagi, di sebuah ruang rapat strategis di kantor BP Batam, nuansa keseriusan begitu terasa. Di sana, berbagai pemangku kepentingan duduk berdampingan, menyatukan pikiran demi satu tujuan: mempercepat revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Hadir pula Deputi 2 dan Deputi 7 BP Batam, jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam, serta tenaga ahli tata ruang.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M.Pd., yang juga ikut dalam pertemuan ini, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan keputusan penting: pembentukan Tim Percepatan Revisi Perwako RDTR. Tim ini akan fokus pada tujuh kecamatan strategis—Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Lubuk Baja, Batu Ampar, Sekupang, dan Batu Aji.

“Tim ini melibatkan unsur Pemko Batam, BP Batam, serta para tenaga ahli yang akan mempercepat pembahasan substansi pola ruang dan struktur ruang,” ujar Jefridin.

Tim tersebut diketuai oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Fesly Abadi, dengan sekretaris Evy Yusriani selaku Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Langkah ini bukan semata-mata untuk memperbarui dokumen perencanaan, melainkan untuk menyelaraskan RDTR dengan dinamika pembangunan dan arah investasi terkini di Kota Batam. Lebih dari itu, hasil revisi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) demi mendorong kemudahan berusaha dan efisiensi layanan perizinan.

“Tujuan besar dari revisi ini adalah menjadikan perizinan di Batam lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan sektor strategis di tiap wilayah,” tutur Jefridin.

Dengan semangat kolaboratif antara Pemko Batam dan BP Batam, kota ini tengah menata ulang wajahnya. Bukan hanya untuk masa kini, tapi untuk masa depan yang lebih tertib, menarik, dan penuh peluang.(rusdi)