Ahmad Surya Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Batam

BATAMCLICK.COM: Ahmad Surya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dalam pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah janji, dilaksanakan di ruang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre, Rabu (17/2/2021).

Ahmad Surya ini menggantikan Iman Sutiawan, yang sebelumnya mundur saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau (Kepri) pada Desember 2020 lalu.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto berharap, proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Setelah resmi dilantik, kami berharap Bapak Ahmad Surya bisa secepatnya beradaptasi, untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktivitas kinerja di DPRD Kota Batam,” harap Nuryanto.

Pihaknya juga menegaskan, proses pengambilan sumpah jabatan ini juga sudah sesuai dengan surat dari DPP Gerindra terkait pergantian antar waktu (PAW) ini.

BACA JUGA:  Ancelotti Bikin Modric Bersemangat Lagi

Di mana, sebelumnya posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dijabat Iman Sutiawan, namun karena mengkuti Pilkada Kepri posisi tersebut baru terlaksana.

“Pengambilan sumpah jabatan sudah sesuai dari DPP Gerindra,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah, diwakili Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, serta dihadiri seluruh anggota dewan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:  Alhamdulillah… Batam Raih Penghargaan Pengadaan Barang & Jasa setelah Sisihkan 514 Kabupaten & Kota

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, memimpin dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Surya sebagai Pengganti antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” katanya.

Bahwa, ia akan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Kemudian, memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai pengucapan janji sumpah jabatan, Ahmad Surya pun secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan.

BACA JUGA:  Barcelona Ditahan Imbang Alaves

“Puji syukur terimakasih kepada semua yang hadir pada pelantikan saya. Tadi ada, Ketua DPD Gerindra Kepri dan Ketua DPC, dan Istri saya,” ucap pria kelahiran Makasar tahun 1973 silam itu.

Politisi Gerindra ini membidangi Komisi IV. Sesuai tupoksinya dia akan konsen terhadap bidang kesehatan, sosial, dan pendidikan. Di mana saat ini, Ahmad juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Karena, Covid-19 ini bagaimana kesehatan kita tetap terjaga. Walaupun, pendidikan SMP akan masuk sekolah lagi meskipun terbatas. Kita harus tetap menerapkan protkes 3M jangan lupa,” pesan suami Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *