Batamclick.com, Nongsa – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, menziarahi makam Nong Isa, sempena Hari Jadi ke-193 Batam (HJB) 2022, Kamis (15/12/2022), pukul 15.00.
Sebelum ziarah, HMR yang mengenakan baju Melayu kuning gading, dan Marlin, yang mengenakan baju serba putih, terlebih dahulu menghadiri doa dan tahlil di Masjid At-Taqwa, Nongsa, tak jauh dari lokasi makam.
Dalam ziarah tersebut, HMR dan Marlin, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri, yang juga Ketua Panitia HJB Ke-193.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, pimpinan OPD Pemko Batam, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Setibanya di makam Nong Isa, HMR dan Marlin memanjatkan doa, menabur bunga, dan menyirami makam penguasa pertama Batam tersebut. Kemudian dilanjutkan Forkopimda Kota Batam.
HMR menyebut ziarah ini untuk mengetahui sejarah, mengenang, belajar, memuliakan, dan berterima kasih kepada para leluhur atas jasa-jasanya untuk Kota Batam di masa lalu.
“Kita harus mengenang jasa-jasa beliau, belajar dari sejarah perjuangannya,” ingat HMR.
HMR berharap, apa yang menjadi harapan dan keinginan para pemimpin terdahulu dalam membangun Kota Batam menjadi sebuah kota yang madani dapat diwujudkan dan dicapai di masa sekarang.
“Kita harus meneruskan perjuangan-perjuangannya. Mudah-mudahan para leluhur dapat menerima dan merestui Kota Batam sebagai kota baru yang moderen dan madani,” tutupnya.
Dengan demikian, tuntas sudah satu rangkaian HJB Ke-193 ini yang puncaknya jatuh pada Minggu, 18 Desember 2022 nanti.
Sekadar diketahui, Raja Isa (Nong Isa) adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V.
Dalam literatur sejarah, Raja Isa Ibni Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V memegang perintah atas Nongsa dan Rantaunya selama lima tahun.
Perintah dikeluarkan oleh Komisaris General sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah (1812-1832) dan yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 H bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M.
Tanggal 18 Desember ini kemudian ditetapkan sebagai peringatan Hari Jadi Kota Batam. Ketentuan mengenai Hari Jadi Kota Batam ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009.