Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Pemerintah Daerah Evaluasi Penyaluran Biosolar di Kepulauan Riau

Batamclick.com, Batam, 16 Oktober 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti dugaan pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Tanjungpinang. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan evaluasi terhadap implementasi Fuel Card, termasuk mengidentifikasi potensi penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi di wilayah Tanjungpinang.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan pelayanan dan penyaluran Biosolar kepada masyarakat tetap berjalan. Berdasarkan data penyaluran di Kota Tanjungpinang, rerata penyaluran harian Januari–Agustus 2026 tercatat sekitar 58,53 KL per hari. Pada September 2026, rerata penyaluran meningkat menjadi 72,37 KL per hari atau sekitar 23,6% dibandingkan rerata Januari–Agustus. Sementara hingga 13 Oktober 2026, rerata penyaluran tercatat sebesar 62,23 KL per hari atau masih sekitar 6,3% lebih tinggi dibandingkan rerata Januari–Agustus 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap menjaga kontinuitas pelayanan dan penyaluran Biosolar di Kota Tanjungpinang, sehingga antrean yang terjadi tidak serta-merta menunjukkan adanya kendala ketersediaan stok. Pertamina terus melakukan pengaturan suplai dan penyaluran untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan tetap memperhatikan kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan.

Secara paralel, Pertamina Patra Niaga juga secara aktif melakukan monitoring kesesuaian transaksi Biosolar melalui sistem QR Code Subsidi Tepat, termasuk melakukan pencocokan dan evaluasi terhadap pola transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pemblokiran nomor polisi juga telah dilakukan secara berkala terhadap QR Code yang berdasarkan hasil evaluasi terindikasi disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai ataupun terdapat laporan dari SPBU mengenai indikasi penyimpangan, Pertamina akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Call Center 135. Setiap laporan akan menjadi bahan penelusuran lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.