Batamclick.com, NATUNA — Lembaga pusat riset Archipelago Natuna Research Center (ANRC) menilai ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) serta perikanan dari pemerintah pusat menjadi salah satu pemicu masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Natuna.
Isu strategis tersebut mengemuka dalam diskusi dan pembagian pemikiran (sharing) tim peneliti ANRC di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Bupati Natuna, Senin (14/9/2026).
Diskusi tersebut dihadiri jajaran penasihat, pembina, dan peneliti ANRC, di antaranya H. Raja Mustakim (Penasihat), Dr. H. Umar Natuna (Pembina), Dr. H. Sahidun, M.M., Dr. H. Kamaruddin, Sp., M.Si., Dr. H. Tirtayasa, S.Ag., M.A., serta Direktur Eksekutif ANRC, Dr. H. Amiruddin, M.P.A.

Peneliti ANRC yang juga dosen PEM Akamigas Cepu, Dr. H. Sahidun, M.M., menyatakan bahwa lembaga riset yang diisi oleh putra daerah Natuna ini berkomitmen memberikan masukan dan rekomendasi berbasis data kepada Pemerintah Kabupaten Natuna maupun pemerintah pusat.
“Ke depan, ANRC berpartisipasi aktif memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar prioritas riset yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah, pembenahan kualitas sumber daya manusia, dan tantangan masa depan Natuna,” ujar Sahidun.
Sementara itu, Dr. H. Tirtayasa menyoroti besarnya selisih antara potensi pendapatan daerah dari sektor migas dan penerimaan aktual yang kembali ke Natuna. Ia menilai perhitungan dan kalkulasi DBH migas perlu dibuka secara transparan.
“Estimasi potensi nilai migas Natuna diperkirakan mencapai Rp150 triliun per tahun, namun alokasi yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp100 miliar. Akurasi data inilah yang akan kami riset lebih dalam agar masyarakat Natuna mendapatkan haknya secara adil,” tegas Tirtayasa.
Kondisi serupa terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna Utara. Potensi PNBP yang menghasilkan sekitar Rp15 triliun per tahun dinilai belum sebanding dengan alokasi yang dikembalikan ke Natuna, yakni sekitar Rp5 miliar.
Penasihat ANRC, H. Raja Mustakim, menegaskan bahwa hasil kajian berdasar data valid tersebut akan dibawa ke tingkat pusat sebagai landasan advokasi kebijakan.
“Ketidakadilan alokasi ini akan kami ungkapkan kepada pemerintah pusat dan pemangku kepentingan nasional berdasarkan data yang valid. Ini menjadi salah satu fokus program kerja ANRC ke depan,” pungkas Raja Mustakim.










