Karantina gandeng Pelindo tingkatkan kualitas layanan dukung StranasPK

BATAMCLICK.COM : Karantina Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan PT Pelindo guna meningkatkan kualitas layanan dalam mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) di daerah tersebut.

“Kerja sama ini termasuk upaya Karantina Sulut untuk mendukung program StranasPK, melalui optimalisasi tata kelola pelabuhan yang terintegritas sehingga semakin efektif dan efisien,” kata Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan Karantina Sulawesi Utara terus lakukan peningkatan kualitas layanan dengan menjalin koordinasi dengan banyak pihak.

Salah satunya dengan berkoordinasi bersama PT Pelindo dalam menyiapkan tempat tindakan karantina hewan di border, seperti pelabuhan Bitung.

BACA JUGA:   Real Madrid Perketat Klasmen Usai Menang 4-1 Lawan Granada

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Setyawan Pramularsih mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan kesiapan sarana prasarana pemeriksaan karantina, khususnya untuk pemeriksaan produk hewan beresiko rendah dan beresiko sedang di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT), area Pelabuhan Peti Kemas Pelindo, Bitung.

“Kami lakukan peninjauan untuk memastikan TPFT siap digunakan sebagai tempat melakukan tindakan karantina. Kami ingin proses pemeriksaan pemasukan produk hewan dari antar area dapat diselesaikan di border/pelabuhan,” katanya.

Ia menjelaskan tindakan karantina yang terselesaikan di pelabuhan ini sejalan dengan program StranasPK.

BACA JUGA:   Ada kesan mendalam, melihat semangat Gotong-royong warga desa Tamansari bersama anggota satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati

Persiapan TPFT di pelabuhan ini bertujuan untuk meniadakan hambatan layanan karantina (dweeling time) dan kegiatan layanan karantina berdasarkan amanat undang-undang perkarantinaan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga integritas petugas karantina dan tidak mengabaikan perlindungan terhadap provinsi Sulawesi Utara dari resiko ancaman hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang terbawa komoditas tersebut.

Sumber : Antara