Kejati Kepri Adhyaksa Cup 2024: Turnamen Tenis Lapangan untuk Kampanye Anti Judi Online

Batamclick.com, Batam – Dalam rangka memerangi praktik judi online, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar turnamen tenis lapangan berjudul “Kejati Kepri Adhyaksa Cup Tenis Lapangan 2024.”

Turnamen ini diikuti oleh 14 tim tenis lapangan dari berbagai instansi pemerintah dan klub yang bernaung di bawah Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti). Tim-tim tersebut termasuk Polresta Barelang, Polda Kepri, Bea Cukai, Kejari Batam, Kejati Kepri, dan Imigrasi.

Kegiatan olahraga ini bertempat di Lapangan Indoor Tennis KDA Batam pada Jumat, 12 Juli 2024. Kepala Kajati Kepri, Teguh Subroto, menekankan bahwa turnamen ini merupakan bentuk kegiatan positif untuk mencegah praktik judi online di kalangan jajaran Adhiyaksa.

BACA JUGA:  Jakarta Bhayangkara Presisi juara Proliga 2024 usai bungkam LavAni

Teguh menjelaskan bahwa judi online telah mengalami transformasi, dan saat ini dapat diakses melalui smartphone pribadi. Ia menyoroti dampak negatif judi online, termasuk perceraian dan masalah kriminal lainnya.

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengapresiasi program dari Kejati Kepri dan Kejari Batam yang berkontribusi membangun moral bangsa. Ia berharap masyarakat Kepri tidak terpengaruh oleh praktik perjudian, terutama judi online.