KPU siap sampaikan dua draf PKPU soal Pilkada dalam RDP Komisi II DPR

BATAMCLICK.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan siap menyampaikan dua draf Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

“Rancangan Peraturan KPU sudah kami siapkan dan akan kami konsultasikan dengan Komisi II DPR yang rencananya akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Hasyim menjelaskan bahwa draf pertama berkaitan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sedangkan draf kedua mengenai pencalonan kepala daerah.

BACA JUGA:  KPU Batang pastikan pemeriksaan tes kesehatan calon di RSUP Kariadi

“Pertama, draf rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024, dan juga draf Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa draf tersebut direncanakan untuk tidak dibahas pada RDP yang membahas evaluasi Pemilu 2024 pada Rabu, 15 Mei 2024.

“Menurut saya tidak, Rabu-nya untuk RDP evaluasi, dan Kamis-nya untuk RDP pembahasan draf Peraturan KPU,” ujarnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
  11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
BACA JUGA:  Wapres Ma'ruf ajukan syarat saat terima mandat jadi Dewan Syura PKB

Sumber : Antara