BATAMCLICK.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan pada hari ini telah selesai dilakukan. Ia memastikan Hasto akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Pemeriksaan hari ini telah selesai. Jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Meski diperiksa selama sekitar 3,5 jam, Hasto tidak memberikan komentar kepada media. Seluruh pernyataan resmi disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 6 Januari 2025. Namun, Hasto tidak hadir, sehingga pemeriksaan diundur ke hari ini.
Kasus Harun Masiku dan Peran Hasto
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus suap Harun Masiku. Hasto diduga memainkan peran sentral dalam mengatur dan mengendalikan tindakan yang dilakukan oleh Donny.
Hasto disebut menginstruksikan Donny untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto diduga mengatur aliran dana suap yang diberikan kepada Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu dan eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan dan Agustiani sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus yang sama. Namun, pengusutan terhadap peran pihak lain, termasuk Hasto dan Donny, terus dilakukan oleh KPK.
Maqdir menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan KPK. “Kami akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang adil,” tambahnya.
Fokus pada Koordinasi dan Pengungkapan Fakta
Dalam proses ini, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus Harun Masiku yang hingga kini menjadi perhatian publik. Kasus ini telah menyeret sejumlah nama besar dan menjadi sorotan terkait transparansi dalam sistem politik Indonesia.
Penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto untuk pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan pengembangan penyidikan. Proses ini diharapkan dapat membawa kejelasan hukum dan menyelesaikan seluruh perkara secara menyeluruh.
Sumber: Antara