BATAMCLICK.COM: Kebijakan baru dari beberapa perusahaan pelayaran telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha Batam, khususnya di sektor forwarding. Kenaikan tarif ocean freight yang signifikan, Rp 1 juta untuk kontainer 20 kaki dan Rp 2 juta untuk kontainer 40 kaki, sudah berlaku tanpa pemberitahuan resmi, memicu kecemasan akan dampaknya terhadap ekonomi lokal.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) DPC Batam, Apin Maradonal, menyatakan kekecewaannya atas kurangnya komunikasi dari PT SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines), PT Tanto Intim Line, dan PT Temas, yang telah menerapkan kenaikan ini sejak Senin (6/5/2024) untuk rute Jakarta-Batam dan Medan-Batam.
“Kami telah melakukan upaya komunikasi dengan perusahaan pelayaran untuk memastikan tidak ada kenaikan yang tidak wajar, terutama mengingat situasi global saat ini,” ujar Apin. “Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kenaikan tanpa pengumuman, yang kami khawatirkan akan berdampak negatif pada harga barang dan layanan di Batam.”
Apin menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial dalam penetapan tarif oleh perusahaan pelayaran, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap biaya hidup dan sektor ekonomi lainnya di Batam. Ia juga menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan pelayaran untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong investasi di Batam.
“Kami berharap situasi ini mendapat penyelesaian yang segera dan tidak mengganggu prospek Batam sebagai pusat logistik yang berkembang,” tambah Apin.