Kejari Palembang Minta Warga Lapor Bila Temukan Aset Kadisnaker

BATAMCLICK.COM: Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan meminta warga melaporkan apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) guna mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin di Palembang, Sabtu, menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) atas kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Disnakertrans Sumsel pada Jumat (10/1).

BACA JUGA:  PWI KEPRI in Action: Planting 50 Thousand Mangrove Seedlings Ahead of HPN

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Sehingga meminta warga untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aset milik tersangka untuk diselidiki.

“Ya kami minta warga laporkan ke kami apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) guna mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan,” katanya.

Ia menegaskan warga tidak perlu khawatir setelah memberikan informasi tersebut karena pihaknya akan melindungi identitas warga yang menyampaikan informasi.

Sementara untuk saat ini, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Kadisnaker itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun alat bukti tersebut yakni berupa uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerjanya, serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadinya.

BACA JUGA:  Stok Air Melimpah Membuat Target Betonisasi Jalan Cepat Tercapai

Kemudian penggeledahan juga dilanjutkan ke beberapa titik rumah tersangka di Palembang dan ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari amplop yang terpisah berisikan satu juta rupiah di masing-masing amplop.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan uang dolar Singapura sebesar Rp 75.000.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan 10 dolar dan satu dolar Singapura, yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka. Selain uang tunai dan dolar Singapura, ditemukan pula sejumlah dokumen penting di dalam mobil tersebut.

“Total uang yang diamankan sebesar Rp 285.600.000, adapula logam mulia seberat 75 gram senilai Rp 200.000.000, serta barang bukti lainnya berupa enam buku rekening atas nama orang lain dan sebuah HP Samsung Z Fold 6,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kata Brisia Jodie soal Nikah Muda dengan Julian Jacob

Sumber Antara